Caleg Stres, berobat saja ke Ponari !

22 04 2009

Pesta demokrasi telah usai.. perkiraan banyak orang akan bermunculan orang gila dadakan benar-benar terwujud. ratusan juta melayang dalam waktu sekejap dengan tujuan menjadi anggota dewa yang terhomat. Pemilu kali ini memang menghabiskan milyaran dana mulai pelaksanaan sampai dana pribadi untuk kepentingan kampanye. Setelah pemilu usai. Caleg-caleg mulai bertumbangan, caleg stres bermunculan dmana-mana dan hampir merata di setiap daerah di Indonesia. Tidak saja caleg yang memang tidak lolos karena suara yang diperoleh sedikit, tapi juga menimpa caleg yang justru meraup suara besar di daerah basisnya namun tidak dapat lolos menjadi dewan karena aturan parlementer threshold. Resiko itu memang menjadi tanggungan caleg itu sendiri yang kadang tidak mau mengukur diri sendiri apakah mampu atau tidak untuk menjadi dewan. caleg stress ini rupanya tidak mau susah sendiri. ada yang sampai menarik semua bantuan yang pernah diberikan semasa masa kampanye. bener-bener ngg tau malu. beberapa caleg stres yang terdata adalah sebagai berikut :

1. Caleg SK di Dapil I Kabupaten Sumbawa menarik kembali bantuan sebuah mesin genset yang di sumbangkannya ke mesjid. Selain itu, ia juga menarik bantuan dana sebesar Rp 1 juta yang disumbangkannya ke dua mushallah.

2. Caleg AH di Dapil I Kabupaten Sumbawa, sebelumnya ia menyumbang 100 buah kursi plastik dan 25 zak semen ke sebuah MTS di Kecamatan Labangka, Namun karena kecewa tidak meraih suara yang diharapkan, AH menarik kembali kursi dan semen tersebut.

3. Oknum caleg di Kota Sumbawa Besar yang tidak disebut nama dan parpolnya, meminta kembali uang sebesar Rp 20 ribu per orang yang diberikan dengan target 50 hingga 60 suara. Namun di pemilu, perolehan yang ada hanya ada saksi dan keluarga tim sukses.

Read the rest of this entry »





Parlementer Threshold, pintu terakhir DPR RI

3 04 2009

Minggu ini adalah minggu terakhir semua partai peserta pemilu melaksanakan kampanye terbuka maupun kampanye melalui iklan media massa. Tiga hari sebelum pelaksanaan pemilu 9 April adalah masa tenang. Masa yang haru dimanfaatkan semua partai, caleg dan konstituennya untuk mempersiapkan mental yang besar jika tidak lolos dalam perebutan kursi dewan terhormat ini. Salah satu hal yang kemungkinan besar akan membuat caleg stres berat adalah jika dia unggu di daerah pemilihan, namun ternyata suara partai secara nasional tidak sampai 2.5% dari jumlah suara pemilu, maka kemenangan caleg ini akan dianulir.  Syarat ketentuan itu bernama Parlementer Threshold. Parlementer Threshold adalah ketentuan batas minimal yang harus dipenuhi Partai Politik untuk bisa menempatkan calon legislatifnya di parlemen. Batas minimal yang diatur dalam Pasal 202 ayat (1) UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif adalah sebesar 2.5 persen dari total jumlah suara dalam pemilu. Dengan ketentuan ini, Parpol yang tak beroleh suara minimal 2,5 persen tak berhak mempunyai perwakilan di DPR. Sehingga suara yang telah diperoleh oleh parpol tersebut dianggap hangus. Bayangkan bagaimana rasanya mengahadapi kondisi seperti itu ditambah pula dengan banyaknya biaya yang sudah dikeluarkan untuk pemilu legeslatif ini. Para pendukung dari caleg bersangkutan pun harus memahami kondisi ini untuk menghindari adanya aksi massa yang memprotes hasil pemilu. Syarat ini dimaksudkan agar partai yang duduk di DPR RI adalah partai yang memang mempunyai basis massa yang banyak dan menyebar di semua propinsi Indonesia. Dan juga dijadikan sebagai pelajaran bagi orang agar tidak begitu mudahnya membuat partai hanya untuk mencari dukungan dana. Kita bisa lihat sendiri begitu banyaknya partai yang ada dan kadangkala tidak jelas keberadaannya. Untuk mengurus partainya saja tidak mampu, apalagi mau ngurus Negara. ketik c spasi d. :D





Pemilu 2009 mencontreng

1 04 2009

pemilu sebentar lagi, tentukan sikap, datang ke tps dan contreng partai dan caleg pilihanmu jika ada. hehe. bingung juga melihat banyaknya caleg-caleg bermunculan seperti kacang goreng. semua berteriak mengabdi, berjuang, membela, demi sebuah kata rakyat. Pemilu 9 april ini yang telah ditetapkan sebagai hari libur kita akan memilih anggota legeslatif yang akan duduk di DPR RI, DPRD I, DPRD II dan DPD. Banyaknya orang yang mau menjadi caleg menyebabkan ukuran surat suara sebesar koran. Dengan ukuran sebesar itu dan jumlah 4 surat suara untuk masing-masing pemilih tampaknya akan berpengaruh pada waktu selesainya pemilihan. waktu terbanyak akan dihabiskan untuk melihat begitu banyak nama yang kemungkinan besar akan membingungkan pemilih. kecuali pemilih sudah menetapkan diri untuk mencontreng pilihannya langsung tanpa harus bingung membaca surat suara. Pemilu kali ini yang mencontreng dimaksudkan untuk menghindari banyaknya suara tidak sah jika menggunakan sistem mencoblos. kenapa demikian karena sangat memungkinkan jika pemilih sudah tau akan pilihannya, dia akan langsung mencoblos surat suara tersebut tanpa membuka lebar surat suara. jadi dicoblos dengan kondisi surat suara masih terlipat setengah. namun jika tetap mencoblos satu partai atau nama caleg tetap disahkan. Tanda yang disahkan pada proses perhitungan suara pemilu legeslatif 2009 ini adalah contreng, coblos, tanda silang, tanda garis bawah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan empat warna surat suara untuk masing-masing kertas suara. Untuk warna surat suara DPR RI, KPU menetapkan warna kuning, warna surat suara DPRD provinsi adalah biru, warna surat suara DPRD kota/kabupaten adalah hijau, warna surat suara DPD adalah merah, dan hanya surat suara untuk DPD yang akan berisi foto caleg. Hal ini juga akan menjadi salah satu yang bikin bingung pada waktu pencontrengan DPR, DPRD I, dan DPRD II karena kita umumnya akan ingat seseorang dengan cepat dari wajahnya bukan dari namanya, apalagi begitu banyaknya baliho yang bertebaran di jalanan yang justru menampilkan foto besar dengan nama yang lebih kecil. Selesainya pesta demokrasi ini menurut banyak pendapat akan mengakibatkan banyaknya orang yang stress akibat tidak terpilihnya menjadi anggota dewan yang terhormat. Karena tidak sedikit yang bermodal nekat dan menjual harta yang dimiliki atau sampai hutang. Dengan modal yang demikian besar dikeluarkan, umumnya orang akan berusaha untuk memikirkan bagaimana cara balik modal. hmm,., mengandalkan gaji sajakah ?? Memang susah untuk menentukan pilihan sekarang ini, namun marilah kita pilih yang tingkat keburukannya sedikit diantara yang terburuk, karena tidak ada yang sempurna di dunia ini. :)








Follow

Get every new post delivered to your Inbox.